Membantu
Membantu program kerja BRIsyariah (BSI) dalam mensejahterakan karyawan
Meningkatkan
Meningkatkan kesejahteraan Anggota juga nilai sisa hasil usaha (SHU)
Memperluas
Memperluas lingkup usaha dan kemitraan
Koperasi Karyawan BRIsyariah (Kopkar BRIS)
Telah berdiri sejak tanggal 1 Desember 2009 dan di sempurnakan dalam RAT pada tanggal 31 Juli 2012. Kopkar BRIS merupakan salah satu bentuk kepedulian perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan sebagai asset terbesar perusahaan.
Dasar Hukum
- Akta Pendirian Notaris Ida Murtamsa Salim, SH.M.Kn No. 01 tanggal 01 Nopember 2012
- Keputusan Kepala Dinas Koperasi , Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta Nomor : 435/BH/XII.1/-1.829.31/XI/2012
Kopkar BRIS memiliki banyak unit usaha diantaranya Simpan Pinjam Anggota, Ticketing, Jual Beli Kendaraan, Maintenance Building, Jasa Perpanjangan Pajak STNK dll.